Kartu Keluarga Baru:
- Surat Pengantar dari RT
- Formulir F1-01 Dari Desa
- Formulir F.1-15 Dari Desa
- Foto Copy Surat Nikah yang di Legalisir KUA/Akta Perkawinan ( Bagi yang baru menikah )
- Kartu Keluarga orang tua ( bagi yang baru menikah )
- Surat Keterangan pindah WNI bagi yang pindah dari luar Desa
Perubahan Kartu Keluarga:
- Kartu Keluarga asli yang akan di ubah
- Dokumen pendukung
- Foto copy surat keterangan kelahiran ( bagi anak baru lahir )
- Foto copy ijazah terakhir ( bagi pembetulan data )
- Surat keterangan pindah datang WNI
- Foto copy surat keterangan kematian dari Desa dan KTP asli almarhum, F.2.29 dari Desa
Pecah Kartu Keluarga:
- Kartu keluarga asli yang akan di pecah
- Dokumen pendukung
- Foto copy surat nikah yang di legalisir KUA / Akta Perkawinan ( bagi yang baru menikah )
- Foto copy Akta cerai ( bagi yang bercerai );
Penggantian Kartu Keluarga Hilang:
- Surat keterangan kehilangan Kartu Keluarga dari kepolisian
Back to top button
error: Content is protected !!